JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Pelaksana Penertiban (Kasatpeltib) UPRS IV Erik Taufik membantah adanya praktik jual beli unit di Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Muara Baru, Jakarta Utara, oleh pengelola.
"Pengelola tidak akan menutupi. Bilamana ada oknum, pengelola akan lacak, cari tahu. Kalau misalnya memang ada oknum dan bukti yang kuat segera ditindak sesuai peraturan yang berlaku," ucap Erik saat diwawancarai Kompas.com di Rusunawa Penjaringan, Senin (29/4/2024).
Berkaitan dengan dugaan jual beli unit rusun di lantai dasar blok 8, Erik dan anggotanya menelusuri dan menyelidiki aduan tersebut.
Baca juga: Warga Rusun Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa Naik, Pengelola: Penyesuaian Tarif, Bukan Kenaikan...
Menurut keterangan orang yang menempati unit itu, rusun tersebut masih dihuni oleh keluarganya.
"Saya sempat minta ditelusuri oleh anggota dan alasannya masih dihuni oleh saudaranya. Jadi, dia yang bayarin operasional segala macam," sambung Erik.
Erik juga meminta agar anggotanya bersikap tegas kepada penghuni rusun untuk mentaati peraturan dan menelusuri oknum yang berbuat apakah ia benar-benar membeli unit tersebut atau tidak.
Namun, berdasarkan pengakuannya warga itu tak membeli unit tersebut seharga Rp 50 juta seperti dugaan yang dikeluhkan warga.
Erik berjanji akan mendalami lagi kasus ini dan mencari informasi secara detail.
Baca juga: Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran
"Saya pengin dalami lagi. Ketika saya sudah mendapat informasi secara detail, saya akan sampaikan ke pimpinan tergantung akan diarahkannya seperti apa?" Kata Erik.
Jika nanti terbukti bahwa oknum warga itu membeli unit seharga Rp 50 juta maka pengelola rusun tak segan untuk menertibkan sesuai peraturan.
Untuk mengeksekusi hal itu, ucap Erik, perlu bukti yang kuat agar pengelola rusun dapat menertibkan berdasarkan peraturan dan tidak dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Karena kenapa? Mereka kan butuh hunian, akhirnya mereka dikeluarkan dan terbengkalai. Kemudian, kami (nanti) dianggap tidak memanusiakan mereka," tutup Erik.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan adanya dugaan jual beli Rusunawa Muara Baru seharga Rp 50 juta yang dilakukan oknum pengelola.
Baca juga: Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola
Berdasarkan informasi yang didapati Kompas.com, pembeli unit dengan harga Rp 50 juta itu dibebaskan biaya sewa, listrik, dan juga air.
Kemudian, pembeli unit rusun di lantai dasar blok 8 ini juga bukan merupakan warga korban gusuran dan memiliki KTP luar Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.