Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Kompas.com - 30/04/2024, 14:48 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Larissa Huda

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Pelaksana Penertiban (Kasatpeltib) UPRS IV Erik Taufik membantah adanya praktik jual beli unit di Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Muara Baru, Jakarta Utara, oleh pengelola.

"Pengelola tidak akan menutupi. Bilamana ada oknum, pengelola akan lacak, cari tahu. Kalau misalnya memang ada oknum dan bukti yang kuat segera ditindak sesuai peraturan yang berlaku," ucap Erik saat diwawancarai Kompas.com di Rusunawa Penjaringan, Senin (29/4/2024).

Berkaitan dengan dugaan jual beli unit rusun di lantai dasar blok 8, Erik dan anggotanya menelusuri dan menyelidiki aduan tersebut.

Baca juga: Warga Rusun Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa Naik, Pengelola: Penyesuaian Tarif, Bukan Kenaikan...

Menurut keterangan orang yang menempati unit itu, rusun tersebut masih dihuni oleh keluarganya.

"Saya sempat minta ditelusuri oleh anggota dan alasannya masih dihuni oleh saudaranya. Jadi, dia yang bayarin operasional segala macam," sambung Erik.

Erik juga meminta agar anggotanya bersikap tegas kepada penghuni rusun untuk mentaati peraturan dan menelusuri oknum yang berbuat apakah ia benar-benar membeli unit tersebut atau tidak.

Namun, berdasarkan pengakuannya warga itu tak membeli unit tersebut seharga Rp 50 juta seperti dugaan yang dikeluhkan warga.

Erik berjanji akan mendalami lagi kasus ini dan mencari informasi secara detail.

Baca juga: Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

"Saya pengin dalami lagi. Ketika saya sudah mendapat informasi secara detail, saya akan sampaikan ke pimpinan tergantung akan diarahkannya seperti apa?" Kata Erik.

Jika nanti terbukti bahwa oknum warga itu membeli unit seharga Rp 50 juta maka pengelola rusun tak segan untuk menertibkan sesuai peraturan.

Untuk mengeksekusi hal itu, ucap Erik, perlu bukti yang kuat agar pengelola rusun dapat menertibkan berdasarkan peraturan dan tidak dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Karena kenapa? Mereka kan butuh hunian, akhirnya mereka dikeluarkan dan terbengkalai. Kemudian, kami (nanti) dianggap tidak memanusiakan mereka," tutup Erik.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan adanya dugaan jual beli Rusunawa Muara Baru seharga Rp 50 juta yang dilakukan oknum pengelola.

Baca juga: Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Berdasarkan informasi yang didapati Kompas.com, pembeli unit dengan harga Rp 50 juta itu dibebaskan biaya sewa, listrik, dan juga air.

Kemudian, pembeli unit rusun di lantai dasar blok 8 ini juga bukan merupakan warga korban gusuran dan memiliki KTP luar Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan Sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan Sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Megapolitan
Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

Megapolitan
Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com