JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Pelaksana Penertiban Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) IV Erik Taufik menilai, banyak oknum yang mengatasnamakan pengelola untuk melakukan praktik jual beli Rusunawa Muara Baru, Jakarta Utara.
Untuk itu, banyak warga yang tergiur untuk membeli rusun dengan harga jutaan, bahkan puluhan juta.
"Karena inilah yang terjadi, mereka itu menjual nama pengelola dan segala macam trik (untuk praktik jual beli rusun)," ucap Erik Taufik saat diwawancarai Kompas.com di Rusunawa Penjaringan, Senin (29/4/2024).
Baca juga: Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola
Selama ini, UPRS IV sudah menindaklanjuti dengan tegas warga yang terbukti melakukan praktik jual beli Rusunawa Muara Baru.
"Udah cukup banyak lah yang saya eksekusi, selama saya menyakini punya bukti yang kuat, walaupun mereka terkadang membawa bantuan untuk menekan kita (pengelola) dari berbagai pihak," sambung Erik.
Meski seperti itu, pengelola tetap bertindak tegas untuk menjalankan peraturan yang ada.
Jika memang ada unit rusun yang terbukti diperjualbelikan dan tidak ditempati oleh penghuni yang sesuai Surat Perjanjian (SP) sewa, maka pengelola tak segan untuk menertibkan dan mengeluarkan penghuni sesuai dengan peraturan.
Erik mengingatkan, membeli rusun tidak cukup menguntungkan warga, karena rusunawa sendiri tidak dapat diperjualbelikan dan jadi hak milik. Para penghuni tetap harus membayar sewa setiap bulan kepada pengelola.
Bagi Erik, dugaan praktek jual beli hanya salah satu dari banyaknya masalah yang ada di rusun.
UPRS IV mengelola kurang lebih sekitar 4.300 unit rusun. Di mana setiap lokasi rusun memiliki karakteristik dan permasalahan yang berbeda dan cukup kompleks.
Baca juga: Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara
Erik yakin perlahan-lahan pengelola UPRS IV bisa meminimalisir dan menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di rusun, terutama praktik jual beli.
Sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan mengenai adanya dugaan praktik jual beli Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, seharga Rp 50 juta oleh oknum pengelola.
"Ada, jual beli Rusun dari pengelola," ujar warga berinisial T (55) yang tak mau disebut nama lengkapnya kepada Kompas.com di Rusun Muara Baru, Rabu (24/4/2024).
Hal itu T sampaikan karena tetangganya yang tinggal di pemukiman padat penduduk di Jalan Kebon Tebu, Penjaringan, Jakarta Utara, baru saja membeli satu unit Rusunawa Muara Baru.
T mengatakan, tetangganya itu membeli Rusunawa Muara Baru seharga Rp. 50 juta.
"Kayanya minggu-minggu ini, tetangga saya tinggal di pemukiman Kebun Tebu. Lalu, beli Rusun di sini seharga Rp 50 juta di lantai dasar, kalau enggak salah di blok 8," sambungnya.
Baca juga: Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.