JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, mengeluhkan biaya sewa bulanan yang naik.
Salah satu warga bernama Andi Hasma (45) mengaku, kenaikan sewa Rusunawa Muara Baru memang tidak signifikan. Namun, banyak warga yang merasa keberatan.
"Saya kan tinggalnya di lantai empat tadinya cuma bayar Rp 175.000, sekarang jadi Rp 225.000," ucapnya ketika diwawancarai oleh Kompas.com di lokasi pada Rabu, (24/4/2024).
Baca juga: Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini
Apalagi, lanjut Andi, pihak pengelola rusun menaikkan tarif sewa tanpa mengajak warga berdiskusi terlebih dahulu.
"Keberatan, karena pas kenaikan ini enggak ada musyawarah ke warga, yang dipanggil cuma RT aja kan, kita di situ juga protes buat enggak dinaikin," sambungnya.
Selain kenaikan biaya sewa bulanan, Andi Hasma juga keluhkan terkait adanya biaya bunga yang dikenakan kepada warga apabila telat bayar biaya sewa.
"Karena ini rusun pemerintah, kita di sini enggak apa-apa bayar, yang penting jangan ada bunganya, karena kita kalau telat tanggal bayarnya itu ada bunganya," terang Andi Hasma.
Namun, ketika ditanya berapa biaya bunga yang dikenakan, Andi Hasma tidak mengetahui pastinya.
Baca juga: Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi
Keluhan yang sama juga dirasakan oleh warga Rusunawa Muara Baru lainnya bernama Tisna (45).
"Warga kebanyakan di sini sih penginnya jadi hak milik, apalagi sekarang ada kenaikan cuma ya enggak sampai Rp 300.000 sekarang," ucapnya.
Sebelum mengalami kenaikan, biaya sewa Rusunawa Muara Baru sekitar Rp 212.000 per bulan, di luar biaya listrik dan air.
Tisna berharap, ke depannya rusun yang sudah ditempati selama sembilan tahun ini bisa menjadi hak milik dan tidak lagi membayar sewa bulanan.
"Harapan kami mah dari dulu ini kan Rusunawa, sebagai warga karena penghasilan begini, kalau bisa dijadikan hak milik," pungkasnya.
Baca juga: Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.