Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Kompas.com - 25/04/2024, 13:13 WIB
Abdul Haris Maulana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiktoker Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi karena konten yang ia buat di akun TikTok miliknya @galihloss3 menyebarkan isu SARA dengan memelesetkan kalimat taawuz.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, penangkapan Galih bermula saat polisi melakukan patroli siber di media sosial, Senin (22/4/2024).

"Mendapati adanya akun TikTok dengan username @galihloss3 yang mengunggah video bermuatan SARA berisikan penyebaran kebencian berbasis SARA melalui media elektronik dan penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," kata Ade saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).

Baca juga: Polisi Tangkap Tiktoker Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Dalam video yang disebut bermuatan SARA itu, Galih tampak memberikan pertanyaan kepada seorang anak laki-laki soal plesetan nama hewan yang pintar mengaji.

"Hewan, hewan apa yang bisa ngaji?" tanya Galih.

Lantaran anak itu tak bisa menjawab dengan benar, Galih pun memberitahukan jawaban dari pertanyaannya. Dia lalu menyebutkan jawaban dengan bacaan kalimat taawuz.

Polisi lantas menyelidiki dugaan penistaan agama yang dilakukan selebritas TikTok tersebut. Setelah melakukan gelar perkara, polisi menetapkan Galih sebagai tersangka.

"Senin tanggal 22 April 2024 pukul 23.00 WIB Tim Unit 2 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan upaya paksa penangkapan terhadap Galih Noval Aji Prakoso," ujar Ade.

Dengan ditangkapnya Galih, ini menambah daftar content creator yang terkena masalah hukum atas konten yang mereka buat.

Kejadian yang menimpa Galih harus menjadi pembelajaran bagi siapa pun untuk lebih hati-hati dalam membuat konten agar tidak berurusan dengan kasus hukum.

Buat konten mengikuti aturan dan etika

Pengamat sosial sekaligus pendiri Klinik Digital Vokasi UI, Devie Rahmawati mengatakan bahwa setiap orang perlu mengetahui tentang kehidupan di ruang digital atau media sosial.

Baca juga: Terjerat Kasus Penistaan Agama, Tiktoker Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Ia mengimbau agar siapa pun, termasuk content creator perlu memberi batasan di ruang maya sama seperti di kehidupan nyata.

"Sebenarnya kalau Anda tetap ingin hidup aman dan nyaman di ruang maya, maka segala aturan etika dan moral di ruang nyata itu juga berlaku di ruang maya," kata Devie kepada Kompas.com, Kamis (25/4/2024).

Dalam ruang maya, kata Devie, seseorang tidak bisa hanya fokus pada kemampuan atau kecakapan digitalnya, seperti pandai mengambil foto, mampu dalam editing maupun menggunakan sekian aplikasi dan sebagainya.

"Orang hanya berfokus pada hal itu (kemampuan atau kecakapan digital). Padahal negara sudah memberikan panduan. Kalau Anda mau hidup aman dan nyaman, Anda perlu mengikuti istilah yang namanya CABE," jelas Devie.

Halaman:


Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com