JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat tata kota Universitas Trisakti, Nirwono Yoga menyarankan agar Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Pangeran Tubagus Angke ditutup untuk sementara setelah menjadi tempat maksiat oleh warga.
Menurut Nirwono, lahan tersebut harus ditata ulang dan direvitalisasi agar kembali berfungsi sebagai ruang terbuka hijau.
“Pj Gubernur harus bertindak tegas untuk menertibkan praktik-praktik negatif di RTH tersebut, menutup sementara dan segera ditata ulang atau revitalisasi desain RTH-nya,” kata Nirwono saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/5/2024).
Nirwono berpendapat, RTH Tubagus Angke semestinya didesain dan ditata ulang dengan lebih terbuka agar tidak lagi menjadi tempat maksiat.
“Dilengkapi CCTV dan penerangan taman yang memadai, dan dijaga petugas keamanan taman sehingga tidak ada lagi kegiatan negatif, termasuk tindakan kriminal mau pun prostitusi,” ungkap Nirwono.
Baca juga: Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin Jogging Track
Di samping itu, Nirwono juga mendorong Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menegus dan menjatuhkan sanksi kepada wali kota Jakarta Barat, camat Grogol Petamburan, dan lurah Wijaya Kusuma atas kasus ini.
Menurut dia, hadirnya lokalisasi di RTH Tubagus Angke ini merupakan bentuk pengawasan dan pengelolaan yang tidak dilakukan dengan baik dan benar oleh pemangku wilayah.
“Sanksi tegas berjenjang, jika wali kota teguran lisan (dan) perlu tindak tegas ke bawah. Camat (teguran) tertulis (karena) tidak melakukan pengawasan bawahan dengan baik,” kata Nirwono.
“Lurah (sanksi) administratf karena tidak melakukan pengawasan lapangan dengan benar dan jik perlu dinonaktifkann atau dimutasi sebagai contoh lain,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, RTH di sepanjang Jalan Pangeran Tubagus Angke diduga menjadi tempat maksiat bagi sejumlah warga, ditandai dengan banyaknya sampah alat kontrasepsi di RTH tersebut.
Salah satu warga bernama Koko (53) menuturkan bahwa RTH Tubagus Angke kerap dipakai sebagai tempat prostitusi yang mulai aktif sejak pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB dengan menggunakan tenda.
"Tempat (prostitusi) ini sudah sejak lama ada sekitar tahun 1987 sampai sekarang. Mereka pakai tenda," ungkap Koko, Senin (29/4/2024).
Baca juga: RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai
Koko mengatakan, praktik prostitusi di RTH tersebut selalu kucing-kucingan apabila ada petugas yang melakukan razia.
"Penertiban ada, tapi ya tetap saja mereka cari akal untuk buka lagi," jelas dia.
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menduga, RTH di Jalan Pangeran Tubagus Angke menjadi tempat asusila karena lokalisasi yang semula berada di Kalijodo, Jakarta Utara, sudah ditutup.
Oleh karena itu, Uus memerintahkan Suku Dinas Pertamanan untuk tidak membuat RTH menjadi tempat nongkrong bagi warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.