JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta melakukan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana sampai 29 Mei 2024.
"Verfikasi administrasi dari 13-29 Mei 2024. Jadi kemarin tiga hari sudah terpakai untuk upload ke aplikasi Silon," ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Sosialisasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2024).
Astri menuturkan, setelah Dharma dan Kun mengunggah dokumen syarat dukungan ke Silon, KPU DKI akan mengejar target verifikasi administrasi (vermin).
Vermin dilakukan untuk meneliti kebenaran dokumen yang telah diunggah di aplikasi Silon.
"Surat pernyataan dukungan, surat idenditas dukungan akan diteliti kebenarannya. Kedua, untuk meneliti kegandaan dukungan calon perseorangan," ujar Astri.
Astri menuturkan, satu orang hanya boleh mendukung satu pasangan calon. Karena itu, KPU DKI bakal mengecek apakah ada kegandaan dukungan.
Jika ditemukan memberikan dukungan pada lebih satu paslon pada satu tingkat pemilihan, maka dukungan dinyatakan ganda sehingga tidak memenuhi syarat.
Baca juga: Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi
Sebagai informasi, Dharma dan Kun mengumpulkan sebanyak 840.640 dukungan sebagai persyaratan maju sebagai bacagub dan bacawagub dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI 2024.
Sementara itu, syarat untuk bisa mendukung antara lain, berusia 17 tahun atau sudah pernah kawin, bukan anggota TNI, Polri, ASN, atau penyelenggara pemilu di setiap tingkatan, maupun kepala desa atau perangkat desa.
Adapun, syarat ini sesuai Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus lbukota Jakarta Tahun 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.