www.kompas.com
Polisi meringkus Firman Saputra (20) yang melakukan penyekapan dan pemaksaan untuk melakukan persetubuhan dengan pacarnya bernama (AS) 21 di sebuah guest house di Pondok Ranji, Tangsel, Sabtu 20 Januari 2018. Foto diambil pada Selasa (23/1/2018).(Ridwan Aji Pitoko/KOMPAS.com)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+