www.kompas.com
Polisi menghadirkan tersangka dan barang bukti kasus main hakim sendiri pembakaran seseorang yang diduga mencuri alat pengeras suara saat ungkap perkara di Polres Metro Bekasi, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (7/8/2017). Polisi menangkap dua tersangka berinisial SU dan NA yang berperan sebagai pemukul, sekaligus menyita barang bukti tiga set alat pengeras suara ruangan (amplifier), satu unit motor, satu batu, satu bilah balok, dan tas. Lima orang lainnya yang menjadi tersangka masih dalam pengejaran. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/kye/17(ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+