www.kompas.com
Tersangka THG alias Gino menunjukkan rokok yang dia produksi dengan memalsukan merk dagang salah satu rokok, Selasa (12/2/2018). Atas perbuatannya, THG dan 3 orang lainnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi.(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+