Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka THG alias Gino menunjukkan rokok yang dia produksi dengan memalsukan merk dagang salah satu rokok, Selasa (12/2/2018). Atas perbuatannya, THG dan 3 orang lainnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi.
(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+