www.kompas.com
Sepeda motor masih leluasa menggunakan jalur cepat yang diperuntukan kendaraan pribadi roda empat di Jalan Margonda Raya, Depok, Selasa (13/2/2018).(KOMPAS.com/IWAN SUPRIYATNA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+