www.kompas.com
Empat orang tersangka dari kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 ton 29 kg yang ditemukan dari Kapal MV Sunrise Glory di perairan Selat Phillip perbatasan antara Singapura dan Batam, oleh KRI Sigurot 864, Kepulauan Riau, Kamis (8/2/2018). Berdasarkan hasil pengembangan, total ada sekitar 3 ton sabu di dalam Kapal MV Sunrise Glory namun 1,3 ton lainnya diduga lebih dulu diturunkan di Australia.(KOMPAS.COM/HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+