www.kompas.com
Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan replik atau tanggapan atas nota pembelaan (pleidoi) Asma Dewi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2018).(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+