Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan replik atau tanggapan atas nota pembelaan (pleidoi) Asma Dewi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2018).
(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+