www.kompas.com
Adi Jihadi saat bersaksi dalam sidang kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin dengan terdakwa Aman Abdurrahman yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/3/2018).(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+