www.kompas.com
Delapan warga negara Taiwan yang menjadi terdakwa dalam kasus penyelundupan satu ton sabu dituntut dengan hukuman mati. Sidang pembacaan tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/3/2018) malam.(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+