Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa Asma Dewi (tengah) dan pengacaranya, Akhmad Leksono (kiri) dan Nurhayati (kanan) seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2018).
(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+