www.kompas.com
Achmad Supriyanto, saksi dalam sidang kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin pada Januari 2016 dengan terdakwa Aman Abdurrahman, saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018). (KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+