Kembali ke artikel
3
dari 3
Layar Penuh
Terdakwa Asma Dewi seusai membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2018).
(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+