www.kompas.com
Sejumlah minuman keras ilegal yang dipamerkan di halaman kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta Timur untuk dimusnahkan pada Kamis (15/2/2018). Ditjen Bea dan Cukai bekerja sama dengan pihak terkait telah mengungkap penyelundupan terbesar dalam sejarah dan akan memusnahkan barang bukti yang terdiri dari minuman keras, ponsel, rokok, sampai pita cukai palsu. (KOMPAS.com/ANDRI DONNAL PUTERA )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+