Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka kasus ujaran kebencian melalui media sosial, Arseto Suryoadji (memakai baju tahanan), dipamerkan polisi saat kasusnya dirilis di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/3/2018).
(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+