www.kompas.com
Tersangka kasus ujaran kebencian melalui media sosial, Arseto Suryoadji (memakai baju tahanan), dipamerkan polisi saat kasusnya dirilis di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/3/2018).(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+