www.kompas.com
Delapan warga negara Taiwan yang menjadi terdakwa dalam kasus penyelundupan satu ton sabu-sabu menjalani sidang pembacaan replik dari jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018).(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+