Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polsek Kembangan menyita 82 botol minuman keras di toko kelontong kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (11/4/2018).
(RIMA WAHYUNINGRUM)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+