www.kompas.com
Ahli bahasa dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sriyanto, saat memberikan keterangan dalam sidang peledakan bom di Jalan MH Thamrin dengan terdakwa Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018).(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+