Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka sosialisasi Pergub No 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata kepada pengusaha tempat hiburan, Jumat (11/5/2018).
(KOMPAS.com/JESSI CARINA )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+