www.kompas.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka sosialisasi Pergub No 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata kepada pengusaha tempat hiburan, Jumat (11/5/2018). (KOMPAS.com/JESSI CARINA )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+