www.kompas.com
Anggota BTP Network Retno Hendri Astuti saat bersaksi dalam sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018).(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+