Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sebanyak 4.000 botol minuman keras (miras) hasil operasi peredaran miras di Jakart Pusat, dimusnahkan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2018).
(KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+