www.kompas.com
Seorang pria bernama Nazarudin digiring dan dilaporkan ke polisi karena menyebarkan surat palsu untuk meminta tunjangan hari raya (THR) kepada warga di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2018).(DOK. CAMAT KEBAYORAN LAMA SAYID ALI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+