Kembali ke artikel
1
dari 3
Layar Penuh
Seorang pria bernama Nazarudin digiring dan dilaporkan ke polisi karena menyebarkan surat palsu untuk meminta tunjangan hari raya (THR) kepada warga di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2018).
(DOK. CAMAT KEBAYORAN LAMA SAYID ALI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+