Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
seorang pengemudi ojek online diamankan petugas kepolisian Jakarta Utara karena melakukan penyiksaan terhadap anak tirinya berinisial AAP (2) pada Rabu (22/8/2018).
(KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+