Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa perakit senjata api dan peledak Ahmad Rizki Amrillah (44) menjalani sidang pertama beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (27/8/2019).
(RIMA WAHYUNINGRUM)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+