www.kompas.com
Terdakwa perakit senjata api dan peledak Ahmad Rizki Amrillah (44) menjalani sidang pertama beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (27/8/2019). (RIMA WAHYUNINGRUM)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+