www.kompas.com
Terdakwa dugaan perakit senjata api dan peledak Ahmad Rizki Amrillah (44) menjalani sidang pertama dengan agenda bacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Ruang Sidang 6, Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin (27/8/2019). (KOMPAS.com/ RIMA WAHYUNINGRUM)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+