www.kompas.com
Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Cempaka Putih memasang stiker tunggakan dan utang pajak daerah di 30 tempat di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, salah satunya Green Pramuka Square pada Rabu (7/11/2018). Ada 10 tenant di Green Pramuka Square yang belum membayar pajak papan reklame diantaranya Mokka Coffe Cabana, Raa Cha, dan Rapih Barbershop.(KOMPAS.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+