Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 "Tenant" Tunggak Pajak Reklame, Ini Jawaban Pengelola Green Pramuka Square

Kompas.com - 07/11/2018, 14:11 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Marketing and Communication Manager Green Pramuka Square Didi Suparyanto mengatakan, pihak pengelola menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab pembayaran tunggakan pajak reklame kepada 10 tenant di Green Pramuka Square.

Menurut dia, sosialisasi tentang tunggakan pajak reklame adalah hubungan dua arah antara pemerintah daerah DKI Jakarta dan para tenant.

"Kalau dari pihak kita sebenarnya selama ini kerja samanya sudah bagus dengan pihak pemda untuk penertiban pajak reklame, cuma ada beberapa tenant yang relatif bandel," kata Didi di Green Pramuka Square, Rabu (7/11/2018).

"Jadi setiap mau tegur tenant, kita selalu ada untuk menjembatani. Sosialiasi dari kita sebagai pengelola sudah dilakukan, tetapi ketaatan pajak ada pada pihak tenant," ujar dia.

Baca juga: Tunggak Pajak, Mokka Coffee Cabana dan Raa Cha Green Pramuka Square Dipasangi Stiker

Didi pun mendukung kebijakan Pemda DKI untuk menempel stiker tunggakan dan utang pajak daerah pada 10 tenant itu.

Kendati demikian, pihaknya tidak akan membantu pembayaran tunggakan tersebut.

"Enggak ada kewajiban untuk membayar pajak tenant karena itu tetap menjadi kewajiban mereka. Kita hanya mendukung (penempelan stiker) demi disiplin penertiban bayar pajak," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Cempaka Putih memasang stiker tunggakan dan utang pajak reklame di 30 tempat di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, salah satunya Green Pramuka Square.

Ada 10 tenant di Green Pramuka Square yang belum membayar pajak, di antaranya Mokka Coffe Cabana, Raa Cha, dan Rapih Barbershop.

Baca juga: Snowbay dan Teater Keong Mas TMII Tunggak Pajak, Ini Rincian Nilainya...

Kepala UPPRD Cempaka Putih Tati Saleha mengatakan, pemasangan stiker tunggakan berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 15 Tahun 2016 tentang penempelan stiker terhadap wajib pajak yang mempunyai utang pajak kepada daerah.

"Ini tergolong pajak papan reklame karena pemasangan reklame adalah salah satu pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah DKI," kata Tati.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com