JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Timur, Rabu (24/10/2018) kemarin, memasang plang dan spanduk tunggakan pajak daerah di beberapa tempat yang menunggak pajak. Plang dan spanduk itu antara lain dipasang di Apartemen Titanium Pasar Rebo dan tiga titik di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yakni di Snowbay, Skylift kereta gantung, dan Desa Wisata.
Berikut adalah 4 fakta seputar pemasangan plang penunggakan pajak itu.
Baca juga: Wali Kota Jaktim Sebut Pemasangan Plang dan Spanduk Tunggakan Pajak untuk Beri Efek Jera
1. Mengejar Target Penerimaan
Wali Kota Jakarta Timur Muhamad Anwar mengatakan, selain empat tempat tersebut, ada kurang lebih 150 tempat lain yang dipasangi plang tunggakan pajak dengan nilai total Rp 43 miliar.
"Ada 150 titik dengan nilai (total tunggakan pajak) Rp 43 miliar di Titanium Apartemen, Taman Mini Cipayung, mungkin lusa di wilayah lain. Supaya mereka jera," kata Anwar, Rabu.
Saat ini, penerimaan pajak di Jakarta Timur baru mencapai Rp 933,7 miliar dari target Rp 1,064 triliun. Dengan demikian, penerimaan pajak masih kekurangan Rp 66 miliar.
2. Agar Jera
Anwar mengatakan, pemasangan plang dan spanduk tunggakan pajak tersebut untuk memberikan efek jera kepada para penunggak pajak. Apalagi, penunggak pajaknya adalah tempat usaha besar seperti Apartemen Titanium dan beberapa tempat di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
"Tentunya hari ini kami lakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada mereka supaya mereka memenuhi kewajiban membayar pajak," ucap dia.
Sebelum melakukan pemasangan plang tunggakan, lanjut Anwar, pihaknya sudah menjalankan beberapa mekanisme seperti memberikan imbauan serta peringatan.
"Mekanisme imbauan sudah, surat sudah, supaya mereka membayar sesuai kewajiban. Kami berharap di bulan Desember sudah terlaksana semuanya. Target Rp 1 triliun 64 Juta, kami baru tercapai Rp 933 milyar," ujar dia.
3. Berikan Waktu 2 Bulan
Ia melanjutkan, pihaknya memberi waktu dua bulan bagi para penunggak pajak yang telah dipasangi plang untuk melunasi tunggakannya.
"Yang jepas Desember akhir kami akan tunggu pembayaran mereka semua dalam rangka pencapaian target PBB P2 Jaktim," ujar dia.
Baca juga: Snowbay dan Skylift TMII Diberi Waktu 2 Bulan untuk Lunasi Pajak
Pemkot telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengaudit penyebab tunggakan pajak.