JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga orang pelaku sindikat pencurian sepeda motor di daerah Krendang, Tambora, Jakarta Barat.
Ketiga pelaku yang berinisial RS (28), RKS (21) dan BS (25) ditangkap dalam kesempatan yang berbeda.
Dua pelaku sindikat pencurian motor, yakni RKS dan BS ditangkap saat keduanya tengah menjalankan aksinya di Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat, pada 14 April 2024 dinihari.
Baca juga: Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora
Aksi pencurian motor yang dilakukan RKS dan BS digagalkan oleh seorang anggota Polsek Tambora yang sedang berpatroli di Jalan Kalianyar I Persima.
"Saat melihat dengan ciri-ciri atau perawakan yang sama dengan anggota sindikat diinformasikan oleh Kanit Reskrim kepada jajaran," ucap Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida saat konferensi pers, Kamis (25/4/2024).
Anggota Polsek Tambora itu langsung memergoki kedua tersangka yang diduga ingin mencuri motor salah satu korban.
"Kemudian pada saat akan ditanyakan, salah satu tersangka mengeluarkan sebilah pedang," ucap dia.
Kemudian, anggota Polsek Tambora yang hanya sendiri itu langsung melumpuhkan dua orang tersangka. Tak lama, warga sekitar langsung membantu anggota polisi itu.
"Kemudian Pak Kanit Reskrim bersama anggota mengarah ke TKP dan melakukan pendalaman terhadap tersangka," ucap Donny.
Saat kedua pelaku dibekuk, ditemukan kunci T untuk membobol motor korban. Pelaku awalnya tak mengaku mereka ingin mencuri motor.
Baca juga: Otak Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis
"Akhirnya, tersangka ini mengakui telah melakukan beberapa kali mencuri kendaraan bermotor di Wilayah Jakarta Barat," tutur Donny.
Setelah mengakui, polisi langsung mencari bukti lain hasil curian sindikat ini.
Tak lama kemudian, 25 sepeda motor hasil curian sindikat ini ditemukan di salah satu rumah di Kalianyar.
Polisi pun langsung melakukan pengembangan dan mendapati 37 sepeda motor dari sindikat ini.
"Ada juga yang sudah dipindah tangankan ke orang lain," papar Donny.