DEPOK, KOMPAS.com - Pengemudi mobil dinas Polri yang terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sebuah motor di daerah Cilodong, Kota Depok, disebut sudah mendatangi pengemudi motor yang ditabraknya.
"Oknum tersebut juga sudah datang ke rumah sakit menjenguk korban," ungkap Kaur Humas Polres Depok Iptu Made Budi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (29/4/2024).
Made menyampaikan, kecelakaan yang terjadi membuat pengemudi motor bernama Agus Salim itu menderita luka terbuka pada betis kaki kanannya.
Baca juga: Tabrak Motor di Depok, Pengendara Mobil Dinas Polri Sempat Melarikan Diri
Sementara itu, sang pengemudi mobil dinas Polri saat ini masih dalam proses memberikan keterangan terkait alasannya kabur usai kecelakaan.
"Sampai saat ini oknum masih dimintai keterangan oleh Satlantas perihal kenapa dia melarikan diri," kata Made.
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil dinas Polri dan motor yang dikemudikan Agus Salim terjadi di Jalan Abdul Gani, Cilodong, Kota Depok.
Sang pengemudi mobil dinas yang identitasnya belum diketahui sempat kabur dari tempat kejadian perkara (TKP).
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (28/4/2024) sekitar pukul 18.36 WIB di dekat Sate Padang Talang Baduri.
"Mobil dinas Polri No. Reg 33152-01 sedang melaju dari arah selatan (Cibinong) ke utara (Marginda) melalui Jalan Raya Abdul Gani hingga sampai di perempatan jalan, yakni dekat Sate Padang Talang Baduri," ujar Made.
Baca juga: Tabrak Motor di Depok lalu Kabur, Pemilik Mobil Dinas Polri Sudah Dibawa Satlantas
Lalu, saat sang pemilik mobil hendak berbelok ke kanan menuju Situ Cilodong, di waktu bersamaan, dari arah utara menuju selatan, ada motor yang dikendarai Agus juga sedang melaju.
"Karena jarak sudah dekat, terjadilah benturan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Namun setelah kejadian, mobil dinas tetap melaju," tambah Made.
Sementara itu, Agus yang menderita luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Sentra Medika Cisalak untuk menerima penanganan medis.
Sebagai informasi, video setelah kecelakaan ini ramai di media sosial Instagram dan jadi pembicaraan publik.
(Penulis: Dinda Aulia Ramadhanty | Editor: Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.