JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pria berinisial ST (35) dan MS (19) merampok mobil milik pengemudi taksi online berinisial SL (32) untuk membayar utang.
Aksi kejahatan ini mereka lakukan di area Perumahan Taman Alfa Indah, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
"Iya memang sudah direncanakan untuk merampok mobil driver taksi online," ucap Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano Barman saat konferensi pers, Jumat (26/4/2024).
Menurut Billy, salah satu pelaku terjerat pinjaman online (pinjol). Di sisi lain kedua pelaku setuju membagi hasil apabila mobil milik korban terjual.
Baca juga: 2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk
"Misalnya berhasil, mobilnya akan dijual untuk kebutuhan mereka masing-masing," ucap Billy.
Billy mengatakan, para pelaku saling kenal karena bekerja sebagai kuli panggul di perusahaan ekspedisi, di kawasan Tangerang, Banten.
"Mereka satu profesi," tutur Billy.
Diberitakan sebelumnya, ST dan MS merampok mobil milik SL.
ST dan MS memesan taksi online SL dari Jalan Raya Kampung Melayu, Tangerang, dengan tujuan Petukangan, Jakarta Selatan.
Sampai di komplek Taman Alfa Indah, pelaku menjerat leher SL dan menusuk SL.
SL sempat kabur dan meminta tolong kepada warga. Kedua pelaku pun berhasil dibekuk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.