JAKARTA, KOMPAS.com - Cerita soal pengemudi taksi online dilarang antar jemput penumpang ke dalam Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, oleh oknum pengemudi taksi offline tampaknya bakal menjadi kisah lalu.
Pasalnya, pengelola Terminal Kampung Rambutan menegaskan bahwa taksi online diperbolehkan masuk ke dalam terminal untuk mengantar atau menjemput penumpang.
"Semua layanan, baik taksi offline online, boleh mengambil (penumpang)," tegas Kepala Terminal Kampung Rambutan Yulza Ramadhoni di lokasi, Senin (22/4/2024).
Baca juga: Pengelola: Taksi Online Diperbolehkan Masuk ke Terminal Kampung Rambutan
Pihak terminal dan jajaran Polsek Ciracas dari Pos Polisi Terminal Bus Kampung Rambutan pun telah menekankan poin tersebut pada pengemudi taksi online dan offline.
Pasalnya, tidak pernah ada regulasi terkait antar atau jemput penumpang di terminal hanya boleh dilakukan oleh taksi offline.
"Tidak ada regulasi dari terminal yang melarang untuk taksi online mengambil penumpang di terminal. Semua layanan, baik itu taksi online maupun offline, diperbolehkan," ucap Yulza.
Yulza tak menampik bahwa banyak pengemudi taksi online yang menganggap terminal sebagai area "terlarang" bagi mereka.
Banyak dari mereka khawatir terjadi perselisihan dengan taksi offline di Terminal Kampung Rambutan, khususnya saat menjemput penumpang.
Kendati demikian, pihak terminal telah mengambil langkah untuk memanggil seluruh paguyuban dan pengemudi taksi offline di sana.
"Kami sudah panggil untuk membuat surat pernyataan untuk tidak ada lagi pelarangan dari online untuk menjemput penumpang di sini. Ini jadi momentum kami untuk membenahi layanan di sini," tegas Yulza.
Yulza mengatakan, penumpang yang mengalami intimidasi saat menggunakan taksi online di Terminal Kampung Rambutan bisa melapor ke pengelola terminal.
Baca juga: Penumpang Diminta Lapor jika Dapat Intimidasi Saat Pakai Taksi Online di Terminal Kampung Rambutan
Mereka juga bisa melapor ke jajaran Polsek Ciracas di Pos Polisi Terminal Bus Kampung Rambutan. Lokasinya dekat Plaza LRT Kampung Rambutan.
"Apabila ada penumpang yang merasa terintimidasi, bisa lapor ke petugas terminal atau polisi," ujar Yulza.
Karena itu, Yulza meminta kepada seluruh penumpang untuk tidak merasa khawatir apabila menggunakan taksi online.
"Kami juga sampaikan, tidak perlu takut menggunakan layanan taksi online. Bila penumpang kebingungan, bisa hubungi petugas terminal atau kepolisian untuk kami arahkan pickup di mana," kata Yulza.