Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Kompas.com - 30/04/2024, 17:39 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

BOGOR, KOMPAS.com - Mantan manajer restoran Ramen Hotmen di Tajur, Kota Bogor, berinisial FA nekat membawa uang hasil penjualan perusahaan senilai ratusan juta rupiah.

Alhasil, FA ditangkap polisi usai pihak restoran milik pengacara Hotman Paris itu melaporkannya ke Polresta Bogor Kota akibat perbuatannya.

Gelapkan uang perusahaan usai sebulan bekerja

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, FA yang saat itu bekerja sebagai manajer restoran menggelapkan uang hasil penjualan sebesar Rp 172.895.964 pada Jumat (15/3/2024).

Baca juga: Eks Manajer Resto Ramen Hotmen Milik Hotman Paris Ditangkap Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta

“Penggelapan di Hotmen Tajur, Kota Bogor yang dilakukan karyawan bagian manager pada 15 Maret 2024. Yang bersangkutan baru bekerja selama satu bulan di resto tersebut,” ucap Bismo kepada wartawan, Selasa (30/4/2024).

Bismo menuturkan, awal mulanya FA mengambil uang hasil penjualan dari brankas perusahaan senilai Rp 50.000.000.

Kemudian, uang itu dimasukkan ke dalam tas gendong lalu FA berpura-pura hendak menyetorkannya ke rekening bank kantor pusat Ramen Hotmen.

Seminggu berselang, FA mengambil lagi uang hasil penjualan Ramen Hotmen sebesar Rp 90.000.000 dengan dalih akan disetorkan ke bank.

Namun, pada kenyataannya uang tersebut tidak pernah disetorkan oleh FA ke kantor pusat Ramen Hotmen setelah internal perusahaan melakukan audit keuangan.

Baca juga: Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

“Hal tersebut diketahui dengan adanya audit keuangan yang memberitahukan tidak ada uang masuk ke rekening BCA milik Hotmen. Dengan kejadian ini Ramen Hotmen Bogor mengalami kerugian materi sebesar Rp 172.895.964,” jelas Bismo.

Dipakai judi online dan kabur

Bismo menyampaikan, uang sebesar Rp 50.000.000 yang diambil FA pertama kali digunakan untuk judi online dan bayar utang.

“Yang bersangkutan keranjingan judi online, pinjem uang ke teman-teman untuk main judi online dan melunasi hutang di antaranya utang judi online. Jadi ambil uang di tempat ia bekerja,” ucap Bismo.

Sementara itu, uang yang Rp 90.000.000 digunakan untuk membayar utang, membeli laptop, membeli satu unit motor, dan membayar utang judi online.

Uang itu juga digunakan pelaku untuk kabur ke Bandung, Garut, Purwokerto, dan Purbalingga.

Baca juga: Selidiki Pencurian Uang Resto Ramen Milik Hotman Paris, Polisi Periksa 5 Pegawai

“Pelaku dalam pelariannya ke Bandung dan menginap di hotel Cihampelas, Garut, dan melakukan perjalanan menggunakan kereta api ke Purwokerto dan menginap di rumah temannya di Purbalingga,” kata Bismo.

Ditangkap di rumah temannya

Setelah serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap FA pada Kamis (25/4/2024) di rumah salah seorang kerabatnya di Purbalingga, Jawa Tengah.

FA kini telah ditahan di Mako Polresta Bogor Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuataannya pelaku di jerat Pasal 374 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

(Penulis: Ruby Rachmadina | Editor: Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Larissa Huda)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

Megapolitan
Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Megapolitan
Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa 'Open BO'

Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa "Open BO"

Megapolitan
Pejalan Kaki Terlindas 'Dump Truck' di Koja, Kaki Korban Hancur

Pejalan Kaki Terlindas "Dump Truck" di Koja, Kaki Korban Hancur

Megapolitan
5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

Megapolitan
Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Megapolitan
Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin 'Pulau Sampah' di Jakarta

Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin "Pulau Sampah" di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com