BOGOR, KOMPAS.com - Mantan manajer resto milik pengacara Hotman Paris, FA (31), menggelapkan uang perusahaan akibat ketagihan judi online.
Menurut polisi, FA menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 172 juta untuk membayar utang kepada teman-temannya yang juga digunakan untuk judi online.
“Yang bersangkutan keranjingan judi online, pinjem uang ke teman-teman untuk main judi online dan melunasi hutang di antaranya utang judi online. Jadi ambil uang di tempat ia bekerja,” ucap Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Selasa (30/4/2024).
Adapun sisa uang hasil penggelapan juga digunakan FA untuk membeli beberapa barang berupa laptop, handphone dan satu unit sepeda motor.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Luthfi Olot Gigantara mengatakan, tersangka menggelapkan uang hasil penjualan resto yang seharusnya disetorkan ke bank.
Dalam menjalankan aksinya, FA mengambil uang hasil penjualan dari loker khusus dan berpura-pura akan disetorkan ke pihak bank.
Namun, uang hasil penjualan tidak disetorkan dan malah diambil untuk kepentingan pribadi FA. Adapun total kerugian yang dialami restoran Hotmen mencapai Rp 172 juta lebih.
Pelaku diketahui mengambil uang hasil penjualan resto beberapa kali.
"Uang setoran kasir dia simpan dalam loker dan hanya yang bersangkutan yang memiliki akses kunci loker. Kemudian atas niat tidak baik, diambil uang tersebut untuk kepentingan pribadi,” tuturnya.
Baca juga: Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor
Adapun, FA berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Purbalingga, Jawa Tengah.
Sebelum ditangkap, FA sempat berpindah-pindah tempat persembunyian, mulai dari Cihampelas Bandung, Garut, Purwokerto, hingga terakhir berada di Purbalingga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.