Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Kompas.com - 30/04/2024, 16:04 WIB
Firda Janati,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Baliho beberapa bakal calon wali kota Bekasi sudah mulai memenuhi sejumlah titik di jalan arteri menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.

Pantauan Kompas.com, Selasa (30/4/2024) di sejumlah lokasi, alat peraga kampanye (APK) dari para bacalon walkot Bekasi sudah terpasang dengan ukuran yang bervariasi.

Baliho pertama milik Heri Koswara dari Partai Keadilan Sejahtera yang membentang di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Gedung Islamic Center Bekasi.

 Baca juga: Tri Adhianto Disebut Berpeluang Dipilih DPP PDI-P sebagai Bacalon Walkot Bekasi

Ketua DPD PKS Kota Bekasi itu mengenakan kemeja batik berwarna oranye. Di sampingnya, terdapat foto Anggota DPR RI Fraksi PKS Mahfudz Abdurrahman.

Hanya berjarak 100 meter dari baliho PKS, ada APK dari bacalon walkot Bekasi Tri Adhianto yang didominasi warna merah.

Masih di area yang sama, baliho bacalon walkot Bekasi dari partai Gerindra, Nofel Saleh Hilabi, berada di seberang baliho Tri.

Baliho Nofel juga bertuliskan kalimat untuk menarik suara warga Bekasi dengan slogan "Bang Nofel solusi Kota Bekasi".

Kemudian, APK milik Mochtar Mohammad juga terlihat di sekitar Jalan Villa Raya Kalimalang arah Jakarta, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Di wilayah tersebut, terdapat dua baliho Mochtar, yakni pada sisi kanan jalan dan berjarak lebih kurang 100 meter ke depan terdapat di sisi kiri.

Baca juga: Tri Adhianto dan Mochtar Mohamad Berebut Kursi Calon Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia mengatakan, status empat bacalon tersebut belum secara resmi terdaftar sebagai kontestan Pilkada.

"Belum mendaftar dan juga belum ditetapkan sebagai calon pasangan oleh KPU. Tentu kan semua hal itu harus menunggu dari KPU pendaftarannya. Kecuali memang sudah ditetapkan sebagai calon pasangan itu, tentu harus kami memperhatikan," kata Vidya saat dikonfirmasi, Selasa.

Vidya menjelaskan, pihak yang berwenang menanggapinya adalah jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

"Pemkot Bekasi mengacu terhadap Perda K3 itu sendiri, yaitu estetika, keindahan dan kebersihan, apakah spanduk maupun baliho tersebut mengganggu tata ruang estetika keindahan atau kebersihan. Jadi itu ada di ranah Pemkot," papar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com