Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Kompas.com - 26/04/2024, 21:34 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI dari Fraksi PAN Lukmanul Hakim meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melindungi pelaku usaha warung Madura di Ibu Kota.

Hal itu buntut ada permintaan untuk warung madura di wilayah lain, salah satunya Bali, untuk membatasi jam operasional.

"Ya Pemprov DKI Jakarta harus menjaga dan mensupport pelaku usaha warung madura yang ada di Jakarta," kata Lukmanul kepada wartawan, Jumat (25/4/2024).

Baca juga: Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Menurut Lukamanul perlindungan itu sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UmKM).

Keberadaan warung itu di Jakarta merupakan bagian dari pelaku UMKM yang menjadi tonggak perekonomian rakyat.

Ia pun mempertanyakan mengenai urgensi pembatasan jam operasional warung madura yang sejatinya bisa menyediakan kebutuhan masyarakat dalam waktu yang panjang.

"Kenapa Warung madura harus dibatasi jamnya untuk mengikuti regulasi yang berlaku, padahal jelas mereka ini penjual eceran bukan masuk golongan perkulakan," kata Lukmanul.

"Seharusnya yang dibatasi operasionalnya itu ritel atau minimarket yang buka 24 jam.” imbuhnya.

Padahal, kata Lukmanul, semestinya yang harus dibatasi jam operasionalnya adalah minimarket sesuai dengan Peraturan Daeah (Peda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perpasaran.

"Sering kita lihat banyak minimarket berdiri bersampingan dengan pasar rakyat dan banyak juga dalam satu RW," kata Lukmanul.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM) sebelumnya telah merespons ihwal warung madura yang dilarang membuka usahanya hingga 24 jam di Bali lantaran banyak minimarket yang merasa tersaingi.

Baca juga: Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu Video Call Setiap Hari?

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengimbau agar warung Madura bisa mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

"Kalau ada regulasi terkait jam kerja (jam operasional), tentu kami minta untuk dipatuhi," tutur Arif di Merusaka Hotel, Badung, Bali, belum lama ini.

Untuk diketahui, warung madura terkenal dengan jam operasionalnya yang buka hingga 24 jam. Namun, tidak semua daerah yang memperbolehkan warung madura untuk bisa beroperasi 24 jam seperti Bali.

Bali sendiri lewat Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan mengatur jam operasional toko.

Dalam beleid itu diatur soal persyaratan sosial ekonomi, persyaratan jam kerja, serta persyaratan luas tempat usaha dan sistem penjualan.

Baca juga: Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering Video Call

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com