JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh tersangka eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih terus berjalan.
"(Kasus) terus jalan. Saya pastikan penyidikan akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak melalui pesan singkat, Jumat (26/4/2024).
Dia juga menyatakan, bakal menyelesaikan kasus yang menjerat Firli Bahuri.
Baca juga: Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL
"Profesional adalah prosedural dan tuntas," imbuh Ade.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebutkan, berkas perkara dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada SYL akan segera rampung. Adapun berkas itu dua kali dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Perkara itu jalannya dengan berkas, berkasnya ini memang sedang ada di kami, dan dalam waktu yang tidak lama akan kami selesaikan," ucap Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/3/2024) malam.
Lebih lanjut, Karyoto mengatakan, kasus ini telah mencapai fase akhir. Akan tetapi, ia tak memerinci terkait hal tersebut.
Baca juga: ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL
"Nanti pada waktunya akan selesai. Yang jelas saya katakan pada waktunya akan selesai. Nanti lihat saja ke depan bagaimana," jelas dia.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pada 22 November 2023.
Firli Bahuri diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Namun, hingga kini Polda Metro Jaya belum menahan Firli Bahuri. Penyidik juga telah memanggil kembali Firli Bahuri untuk menjalani pemeriksaan perkara SYL yang kelima kalinya pada Senin (26/2/2024).
Dia tak hadir dengan alasan memiliki kegiatan lain. Firli kemudian mengajukan penundaan pemeriksaan melalui kuasa hukumnya.
Baca juga: Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.