JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Cempaka Putih memasang stiker tunggakan dan utang pajak reklame di 30 tempat di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, salah satunya Green Pramuka Square, Rabu (7/11/2018).
Kepala UPPRD Cempaka Putih Tati Saleha mengatakan, pemasangan stiker tunggakan berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 15 tahun 2016 tentang penempelan stiker terhadap wajib pajak yang mempunyai hutang pajak kepada daerah.
Ia menyebut ada sepuluh gerai di Green Pramuka Square yang belum membayar pajak papan reklame diantaranya Mokka Coffe Cabana, Raa Cha, dan Rapih Barbershop.
Baca juga: Ahok Tuding Ada Penarikan Pajak Reklame Tak Berizin, Ini Penjelasan Dinas Pajak
"Total ada 30 titik yang akan kami lakukan penempelan hari ini, 10 (gerai) diantaranya di Grand Pramuka. Yang (gerai) lainnya insya Allah akan kami lakukan penempelan sampai sore," kata Tati di Grand Pramuka, Jakarta Pusat, Rabu.
"Ini tergolong (tunggakan) pajak papan reklame karena pemasangan reklame adalah salah satu pajak yang dipungut pemerintah DKI," lanjut dia.
Tati mengatakan, total tunggakan pajak dari 30 tempat itu mencapai Rp 203 juta.
Baca juga: Soal Pajak Reklame, Hasnaeni Sebut Pemprov DKI Hanya Cari Sensasi
Pihaknya telah dua kali menempel stiker pada semester kedua tahun 2018.
"Selasa (6/11/2018) kemarin dan hari ini. Kemarin kami melakukan penempelan (stiker) di 16 tempat. Yang pasti untuk tunggakan secara keseluruhan pada hari ini adalah Rp 203 juta," kata Tati.
Stiker akan dilepas setelah para wajib pajak telah melunasi tunggakannya. Ia mengatakan, tidak ada batas waktu pembayaran tunggakan pajak.
Baca juga: Tak Bayar Pajak, Reklame Kampanye Hasnaeni Wanita Emas Disegel
"Mudah-mudahan dengan adanya penempelan (stiker) ini, wajib pajak segera membayarkan pajaknya sesuai kewajibannya. Itu harapan kami dari Pemda DKI," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.