Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggak Pajak, Mokka Coffee Cabana dan Raa Cha Green Pramuka Square Dipasangi Stiker

Kompas.com - 07/11/2018, 12:35 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Cempaka Putih memasang stiker tunggakan dan utang pajak reklame di 30 tempat di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, salah satunya Green Pramuka Square, Rabu (7/11/2018).

Kepala UPPRD Cempaka Putih Tati Saleha mengatakan, pemasangan stiker tunggakan berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 15 tahun 2016 tentang penempelan stiker terhadap wajib pajak yang mempunyai hutang pajak kepada daerah.

Ia menyebut ada sepuluh gerai di Green Pramuka Square yang belum membayar pajak papan reklame diantaranya Mokka Coffe Cabana, Raa Cha, dan Rapih Barbershop.

Baca juga: Ahok Tuding Ada Penarikan Pajak Reklame Tak Berizin, Ini Penjelasan Dinas Pajak

"Total ada 30 titik yang akan kami lakukan penempelan hari ini, 10 (gerai) diantaranya di Grand Pramuka. Yang (gerai) lainnya insya Allah akan kami lakukan penempelan sampai sore," kata Tati di Grand Pramuka, Jakarta Pusat, Rabu.

"Ini tergolong (tunggakan) pajak papan reklame karena pemasangan reklame adalah salah satu pajak yang dipungut pemerintah DKI," lanjut dia.

Tati mengatakan, total tunggakan pajak dari 30 tempat itu mencapai Rp 203 juta.

Baca juga: Soal Pajak Reklame, Hasnaeni Sebut Pemprov DKI Hanya Cari Sensasi

Pihaknya telah dua kali menempel stiker pada semester kedua tahun 2018.

"Selasa (6/11/2018) kemarin dan hari ini. Kemarin kami melakukan penempelan (stiker) di 16 tempat. Yang pasti untuk tunggakan secara keseluruhan pada hari ini adalah Rp 203 juta," kata Tati. 

Stiker akan dilepas setelah para wajib pajak telah melunasi tunggakannya. Ia mengatakan, tidak ada batas waktu pembayaran tunggakan pajak.

Baca juga: Tak Bayar Pajak, Reklame Kampanye Hasnaeni Wanita Emas Disegel

"Mudah-mudahan dengan adanya penempelan (stiker) ini, wajib pajak segera membayarkan pajaknya sesuai kewajibannya. Itu harapan kami dari Pemda DKI," ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com