JAKARTA, KOMPAS.com - Mahmudin (52), juru parkir (jukir) liar di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, mengaku tidak setuju dengan wacana penertiban parkir liar di minimarket oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Mahmudin mengatakan, ia menjadi juru parkir untuk mencari nafkah. Ia pun mempertanyakan nasibnya dan teman-teman juru parkir liar lainnya seandainya dilakukan penertiban.
“Kita mencari nafkah di mana lagi kalau bukan di sini?” kata Mahmudin saat ditemui Kompas.com di Jalan Kalibata Utara II, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).
Dari memarkir kendaraan di minimarket, Mahmudin mengaku bisa mengantongi Rp150.000-Rp160.000 per hari jika pengunjung sedang ramai.
Uang tersebut Mahmudin gunakan untuk kebutuhan sehari-harinya dan keluarga.
Baca juga: Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi
“Ya buat makan sehari-hari, enggak dapat jadinya (jika parkir liar ditertibkan),” ujar dia.
Selain itu, Mahmudin juga harus membiayai pendidikan kedua anaknya yang kini duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Buat sekolah anak-anak, maksudnya buat jajan sekolah, ongkos, dan lain-lain. Anak dua, satu kelas 10, dan satu lagi kelas 12. Dua-duanya negeri,” kata dia.
Oleh karena itu, Mahmudin berharap Dishub DKI Jakarta mempertimbangkan matang-matang wacana penertiban juru parkir liar di minimarket, sebelum benar-benar merealisasikan.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket.
Kadishub DKI Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan juru parkir liar.
"Kami berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk penanganan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi di minimarket dengan cara memaksa untuk memungut (tarif dalam) jumlah tertentu," ucap Syafrin, Jumat (3/5/2024).
Syafrin mengaku, pihaknya sedianya telah mensosialisasikan perihal parkir gratis kepada manajemen minimarket. Selain itu, Dishub DKI juga melakukan pengawasan soal kelengkapan fasilitas pendukung parkir.
Namun demikian, masih ada saja oknum jukir liar yang datang dan beroperasi kembali di minimarket usai petugas Dishub dan Satpol PP selesai melakukan pengawasan.
"Artinya petugas parkir di luar (oknum-oknum) tidak ada kerja sama dengan pemilik minimarket. Mereka murni datang (sendiri)," kata Syafrin.
Baca juga: Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.