JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan juru parkir (jukir) liar, tak terkecuali di minimarket sampai saat ini menjadi momok hingga permasalahan di masyarakat Jakarta.
Tak jarang konflik antara jukir liar dengan warga kerap terjadi, umumnya karena masalah biaya atau tarif parkir kendaraan.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket.
Baca juga: Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket
Kadishub DKI Syafrin Liputo mengatakan, akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan juru parkir liar.
"Kami berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk penanganan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi di minimarket
dengan cara memaksa untuk memungut (tarif dalam) jumlah tertentu," ucap Syafrin, Jumat (3/5/2024).
Selama ini, selain telah mensosialisasikan kepada manajemen minimarket soal parkir gratis, Dishub DKI juga mengawasi soal kelengkapan fasilitas pendukung parkir.
Baca juga: Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi
"artinya petugas parkir di luar (oknum-oknum) tidak ada kerja sama dengan pemilik minimarket. Mereka murni datang (sendiri)," kata Syafrin.
Petugas Dishub dan Satpol PP DKI selama ini telah mengawasi keberadaan jukir liar di beberapa tempat, termasuk area minimarket.
Hanya saja, oknum jukir liar disebut datang dan beroperasi kembali ketika petugas Dishub dan Satpol PP selesai mengawasi.
Syafrin menegaskan, masyarakat yang parkir di minimarket tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
"Di sana (minimarket) parkir itu free (gratis), pengelola tidak diperbolehkan memungut kan," kata Syafrin.
Baca juga: Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...
Namun, selama ini ada sejumlah oknum jukir liar yang memanfaatkan keadaan. Mereka mencoba mengatur "kewajiban" pelanggan untuk membayar.
Dishub DKI pun akan mencari celah untuk memungkinkan oknum jukir nakal itu dapat disanksi tegas demi memberikan efek jera.
"Ini kami akan coba cari celah untuk kemudian pengenaan sanksinya seperti apa," kata Syafrin.
Kini, nasib para jukir liar bagai makan buah simalakama di tengah rencana Dishub DKI Jakarta.