www.kompas.com
Barang bukti berupa obat-obat ilegal, laptop, hp terlihat di Lapangan BPOM, Jakarta Timur, Senin (5/11/2018). Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) berhasil mengungkap peredaran obat-obatan ilegal yang dilakukan secara daring senilai Rp17,4 miliar.(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+