Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ade Raihan (kiri), tersangka kepemilikan senjata api tanpa hak yang menembak dirinya sendiri ketika sedang mabuk berhasil ditangkap Polres Tangerang Selatan (7/1/2019).
(KOMPAS.com/ ANANDITA GETAR REZHA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+