www.kompas.com
Ade Raihan (kiri), tersangka kepemilikan senjata api tanpa hak yang menembak dirinya sendiri ketika sedang mabuk berhasil ditangkap Polres Tangerang Selatan (7/1/2019).(KOMPAS.com/ ANANDITA GETAR REZHA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+