Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Salah satu adegan rekonstruksi penganiayaan yang mengakibatkan kematian oleh HP (24) terhadap Nurhayati (36) di Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, Kamis (10/1/2019).
(KOMPAS.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+