www.kompas.com
Kepolisian menangkap 11 pengedar narkoba jaringan Banjarmasin-Jakarta pada periode Desember 2018 hingga Januari 2019. Dari tangan para pelaku diamankan 6,5 kilogram sabu, 40.000 butir ekstasi, 20.000 narkoba jenis Yaba, dan 15 gram ganja. Seluruh narkoba tersebut dibungkus di dalam sejumlah bungkus makanan berlebel teri medan dan abon lele, Jumat (18/1/2019).(KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+