www.kompas.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pejabat Kementerian Keuangan menandatangani perjanjian hibah daerah (PHD) atas hibah MRT fase 2 di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/2/2019). Dalam penandatanganan PHD ini, Pemprov DKI menerima hibah sebesar 70 miliar 21 juta Yen atau sekitar Rp 9 triliun dari Kemenkeu untuk membangun MRT fase 2.(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+