Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kepala Imigrasi Kelas II Bekasi, Petrus Teguh Aprianto bersama jajaran saat konferensi pers tentang penangkapan 11 WNA yang melanggar UU Keimigrasian, Rabu (13/2/2019).
(KOMPAS.com/DEAN PAHREVI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+